Sopir Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka

Sopir Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka
Posted by Orchid Media
Your Ads Here

Sopir Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka


Maknews - Tubagus Joddy (24) sopir almarhum Vanessa Angel sudah berstatus tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel di Tol Jombang. 

Status hukum Tubagus Joddy terungkap dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang.

Penyidik dari Satlantas Polres Jombang baru mengirim SPDP kasus kecelakaan Vanessa Angel ke kejaksaan hari ini.

"Hari ini sudah kami terima SPDP ya, SPDP nomor 837, benar hari ini kami terima," kata Kepala Kejari Jombang Imran kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (10/11/2021).

Berdasarkan SPDP tersebut, ternyata penyidik Satlantas Polres Jombang telah menetapkan Joddy sebagai tersangka. 

Sopir Vanessa Angel warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor tersebut menjadi tersangka tunggal.

Artis Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. 

Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan.

Mobil sport warna putih itu dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor. 

Vanessa dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya bersama putranya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.

Gala selamat dengan luka di mata kiri dan lecet di dahi kanan. Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. 

Sedangkan Siska menderita luka pada tangan, serta dua jari dan dua giginya patah.




Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru Postingan Lama Postingan Lama

Related Posts

Your Ads Here

Komentar

Posting Komentar