Maknews - M Nur Mamin (22) Pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Batanghari, Jambi, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli santriwatinya. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan korban.
"Jadi penangkapan itu setelah korban melaporkan tindakan Tersangka. Penangkapan itu dilakukan di kediamannya tanpa perlawanan," kata Kapolres Batanghari, Jambi, AKBP M Hasan, Kamis (17/2/2022).
Penangkapan tersangka itu dilakukan langsung oleh Hasan pada Rabu (16/2) malam. Saat ditangkap, tersangka juga mengaku bahwa telah melakukan perbuatan cabul itu kepada santriwatinya.
"Saat saya datang ke rumah yang bersangkutan itu, yang bersangkutan memang mengaku sudah melakukan perbuatan cabul itu. Baik dengan cara mencium, memeluk, dan memegang bagian tubuh santriwatinya," terang Hasan.
Setelah mengakui perbuatan cabul itu terhadap santriwatinya, pimpinan ponpes tersebut kemudian dibawa polisi untuk dimintai keterangan. Saat ini pemilik ponpes itu juga sudah ditahan di Mapolres Batanghari.
Komentar