Rocky Gerung Dilaporkan Ke Polisi Terkait Konten YouTube Ujaran Kebencian

Your Ads Here

Rocky Gerung Dilaporkan Ke Polisi Terkait Konten YouTube Ujaran Kebencian

Jakarta,Maknews - Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong ke Polda Metro Jaya, Rabu (1/12).

Laporan ini terkait dengan konten video di akun Youtube Rocky Gerung Official dengan judul 'CAMPUR TANGAN URUSAN MUI, ROMO BENNY HARUS MUNDUR ATAU DIPECAT DARI DARI BPIP!'.

"Akibat dari judul bersifat provokatif dan tak mengandung kebenaran itu muncul tanggapan negatif terharap Romo Benny, BPIP, Gereja Katolik, terhadap KWI, bahkan masuk ke nuansa SARA," kata Petrus kepada wartawan, Rabu (1/12).

Atas laporannya ini, Petrus meminta pihak kepolisian memeriksa atau meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yakni, Hersubeno Arief, Rocky Gerung, Refly Harun, Adi Masardi, dan Natalius Pigai.

"Mereka perlu didengar. Tetapi bahwa nanti penyelidikan siapa yang layak dimintai pertanggungjawaban pidana dan siapa yang tak layak sepenuhnya wewenang penyelidik dan penyidik," tutur Petrus.

Disampaikan Petrus, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan ini.

"(Barang bukti) Youtube wawancara media dengan Pak Hendardi dan lampirkan video Youtube wawancara Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung, Youtube komentar Refly Harun dan pernyataan media online Natalius Pigai," tuturnya.

Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/6013/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 Desember 2021.

Dalam laporan itu, pihak pelapor yakni Petrus Selestinus, sedangkan pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

Pasal yang dilaporkan yakni terkait ujaran kebencian dan berita bohong sebagaimana Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.




 

Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru Postingan Lama Postingan Lama

Related Posts

Your Ads Here

Komentar

Posting Komentar