Akhirnya PPKM Level 3 Serentak Batal, Bagaimana Nasib Ganjil-Genap di Tol 20 Desember-2 Januari di Tol?

Akhirnya PPKM Level 3 Serentak Batal, Bagaimana Nasib Ganjil-Genap di Tol 20 Desember-2 Januari di Tol?
Posted by Orchid Media
Your Ads Here

PPKM Level 3 Serentak Batal, Bagaimana Nasib Ganjil-Genap di Tol 20 Desember-2 Januari di Tol?

Jakarta,Maknews - Pemerintah akhirnya membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) secara serentak di semua wilayah. 

Penerapan PPKM saat Nataru akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya, Senin (6/12/2021). 

Menurutnya, kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan.

Lalu bagaimana dengan kebijakan pemerintah yang akan menerapkan sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol mulai 20 Desember 2021-2 Januari 2022?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, akan melakukan penyesuaian ketentuan perjalanan di masa Nataru seiring dengan adanya kebijakan terbaru terkait penerapan PPKM.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan pemangku kebijakan lainnya untuk melakukan penyesuaian. Diantaranya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Satgas Covid-19.

"Ini mau saya bahas bersama Kemendagri dan Satgas Covid-19 dulu," ujarnya, Selasa (7/12/2021).

Ia memastikan, pembahasan mengenai aturan perjalanan sesuai dengan kebijakan PPKM yang berlaku saat Nataru, akan dirampungkan pada pekan ini.

"Pastinya minggu ini harus selesai (aturan perjalanan saat Nataru)," kata dia.

Terpisah, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menambahkan, penyesuaian aturan perjalanan juga akan dibahas bersama pihak Korlantas Polri. Targetnya pekan ini penetapan aturan tersebut bisa selesai dan disampaikan ke publik.

"Kami akan menyesuaikan kembali, dan akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Korlantas Polri," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengungkapkan, pemerintah akan menerapkan sistem ganjil-genap di 4 ruas tol sepanjang 20 Desember 2021-2 Januari 2022. Kebijakan itu untuk mengantisipasi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi di periode Nataru.

Keempat ruas jalan tol yang akan diberlakukan ganjil-genap yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

"Biasanya kalau diterapkan ganjil-genap, pergerakan bisa turun sampai 30 persen," ujar Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (1/12/2021).



Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru Postingan Lama Postingan Lama

Related Posts

Your Ads Here

Komentar

Posting Komentar