10.000 Buruh Gelar Unjuk Rasa Hari Ini Tagih Janji Anies Naikkan UMP

10.000 Buruh Gelar Unjuk Rasa Hari Ini Tagih Janji Anies Naikkan UMP
Posted by Orchid Media
Your Ads Here

10.000 Buruh Gelar Unjuk Rasa Hari Ini Tagih Janji Anies Naikkan UMP

Maknews - Sebanyak 10.000 buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di tiga tempat, yakni Istana Kepresidenan, Mahkamah Konstitusi, dan Balai Kota DKI Jakarta, hari ini.

Dalam aksi tersebut, para buruh akan menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta tahu 2022 sekaligus mempertanyakan amar keputusan yang dibacakan para Hakim Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

"Setelah itu, aksi akan bergeser ke Balai Kota atau Kantor Gubernur DKI Jakarta. Hanya satu yang kami minta kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yaitu menagih janjinya yang secara terbuka sudah disampaikan bahwa UMP DKI akan ditinjau ulang.

Selain memperhatikan azas-azas hukum, beliau juga menyampaikan azas keadilan," kata Ketua KSPI yang juga Ketua Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (7/12/2021).

Said meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengumumkan kenaikan UMP yang pernah dijanjikan sebelumnya.

Untuk diketahui, Anies pernah menemui serikat buruh yang menggelar aksi demo di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada 29 November lalu.

Anies menembus kerumunan wartawan dan pengawalnya untuk duduk bersama massa buruh di jalan di depan Balai Kota.

Di hadapan para buruh, Anies mengaku terpaksa meneken Surat Keputusan tentang UMP DKI 2022 pada 20 November 2021. UMP DKI 2022 hanya naik Rp 37.749 atau 0,8 persen saja dari tahun sebelumnya menjadi Rp 4.453.935.

"Perlu saya sampaikan, tanggal 20 (SK) harus dikeluarkan, kenapa? Karena ketentuan mengharuskan harus keluar keputusan gubernur sebelum tanggal 20. Bila tidak mengeluarkan, maka jadi melanggar," kata Anies.

"Kami terpaksa keluarkan keputusan gubernur ini, karena bila tidak dikeluarkan, kami dianggap melanggar. Tapi, kami bilang ini tidak cocok dengan situasi di Jakarta," ucapnya.

Saat itu, Anies mengklaim dirinya sudah bersurat kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk meninjau kembali formula penghitungan UMP tahun 2022 tersebut.



Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru Postingan Lama Postingan Lama

Related Posts

Your Ads Here

Komentar

Posting Komentar