Bicara Soal Ridho Rhoma 2 Kali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama: Zaman Sekarang Semua Serba Transparan Enggak Bisa Ngumpet-ngumpet

Your Ads Here

Bicara Soal Ridho Rhoma 2 Kali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama: Zaman Sekarang Semua Serba Transparan Enggak Bisa Ngumpet-ngumpet

Maknews - Raja Dangdut Roma Irama bicara soal putranya, Ridho Rhoma, yang kembali terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya. Rhoma sendiri menyadari pada zaman sekarang, semua serba transparan dan tak bisa ditutup-tutupi. 

"Zaman sekarang keterbukaan, enggak bisa ngumpet-ngumpet 'anak saya enggak main (narkoba)' enggak bisa gitu," ujar Rhoma Irama dikutip dari kanal YouTube Rhoma Irama Official, Minggu (31/10/2021)

Rhoma lalu memberikan wejangan kepada para kaum muda zaman sekarang agar bisa tahan godaan narkoba. Ia berharap anak muda zaman sekarang mempergunakan waktunya untuk melakukan hal-hal positif. 

"Gunakan masa muda sedini mungkin untuk mencapai what next, masa depan, tentu saja masa depan bukan hanya dunia, tetapi juga akhirat," ujarnya.

Rhoma menyebut narkoba dampaknya sangat luar biasa terharap generasi muda.

"Narkoba itu luar biasa, banyak hal yang menjerumuskan manusia di dunia ini. Beruntunglah orang-orang yang bisa menjaga dirinya, menjaga stabilitas imannya, karena iman naik-turun ya," ucapnya. 

Pentolan grup Soneta ini mengaku pernah berpesan kepada Ridho soal tugas seorang ayah. 

"Tugas seorang ayah itu mendidik, memberitahu dan sebagainya, implementasi di kamu. Di sini saya melihat Anda (Atta) harus bersyukur dengan Pak Hali (ayah Atta)," ujarnya. 

Rhoma melihat ayah Atta Halilintar, Halilintar Anodial Asmid telah sukses mendidik anaknya dengan baik.

"Beliau mendidik anak-anaknya, ada rahmat Allah anak-anaknya mentaati beliau. Ini suatu rahmat yang harus Anda syukuri sebagai anak, sebagai keluarga," ujar Rhoma. 

Sebagai informasi, Ridho Rhoma baru divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ridho Rhoma pun sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjalani sisa hukumannya.



Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru Postingan Lama Postingan Lama

Related Posts

Your Ads Here

Komentar

Posting Komentar